KemenkumHAM Apresiasi Bank NTT Memproteksi Karya dan Ekspresi Budaya Tradisional

bank ntt talkshow

KUPANG kabarntt.id–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Rabu (27/4/2022) petang, menggelar talkshow bertajuk ‘Strategi menggali potensi kekayaan intelektual di Provinsi NTT’.

Tiga orang narasumber hadir pada acara ini, yakni Wakil Gubernur NTT, Drs. Joseph Nae Soi, MM., Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, SH., MM., dan Kepala SMKN 4 Kupang, Semi Ndolu, S.Pd.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dimoderatori Kakanwil KemenkumHAM NTT, Merciana Dominika Djone, SH., acara yang dihadiri setidaknya seratusan orang lebih yang memadati halaman kantor KemenkumHAM itu mendiskusikan berbagai isu penting.

Di antaranya kebijkan dan implementasi semangat untuk melestarikan serta memproteksi karya intelektual dan ekspresi tradisional yang dimiliki oleh masyarakat kita.

Diskusi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 yang jatuh pada 26 April.

“Harus diakui bahwa belum semua orang sadar bahwa kekayaan intelektual itu harus dilindungi. Namun harus disyukuri bahwa saat ini ada yang sudah mulai sadar untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka walau kita harus jujur bahwa ada Pemda yang belum sadar untuk mencatatkannya. Ketika ada kasus, orang klaim baru kita ribut bahwa ini milik kami,” kata Merciana membuka diskusi.

Wakil Gubernur, Joseph Nae Soi, saat itu menjelaskan bahwa NTT sangat kaya akan karya-karya intelektual baik komunal maupun perorangan maupun ekspresi budaya tradisional kita.

“Saya bersama Pak Gubernur di mana saja kami selalu katakan bahwa tenunan itu bukan kerajinan tangan melainkan hasil karya intelektual mama-mama kita di kampung. Ini tiada duanya dan harus dipatenkan sebagai karya intelektual. Berikutnya lagi ada tari-tarian, olahraga tradisional dan sebagainya, ini adalah ekspresi budaya yang harus segera dipatenkan,” tegas Josef

Pos terkait