Bahkan Satgas KPK pun saat itu mendalami implementasi penagihan sembilan pajak daerah ditambah retribusi, pajak kendaraan, PBB yang sudah menjadi tanggung jawab Bank Pembangunan Daerah yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan pemda.
“Terus terang, ini (kerja sama sembilan pajak daerah) rendah. Saya kemarin dari Flores, Sumba, dan saya ingin tahu apakah semua sudah menggunakan sistem ini yakni aplikasi MPOS. Tolong sampaikan ke KPK Pemda mana saja yang belum mau Bank NTT kelola sembilan pajak daerah. Nanti sampaikan. Terus terang di NTT ini SDM pemda itu lemah semua. Didorong, ditegur, baru datang. Saya bolak balik pak. Biar saya panggil ke KPK saja, kalau nggak mau dibina ya diselesaikan saja. Seperti itu. Nanti tolong komunikasikan pemda-pemda mana,” pinta Haris tegas.
Untuk diketahui, sebagai pengganti alat rekam transaksi online (tapping box), Bank NTT menyediakan EDC sebagai sarana pembayaran pajak daerah yang memiliki fitur. Salah satunya MPOS yakni aplikasi yang diperuntukkan untuk pajak hotel dan resto.
Tak hanya itu, ada juga aplikasi retribusi untuk retribusi daerah seperti parkir, wisata, pasar dan sebagainya. Dan ada juga dashboard monitoring yakni fitur yang disewakan kepada pemda untuk mengontrol dan mengatur besaran nominal pungutan pajak dana retribusi daerah.
Ditambahkan Handayani, KPK ingin memastikan pendapatan dari pajak daerah ini tidak bocor ke saku oknum tertentu.
“Salah satu upayanya adalah ada data yang terkoneksi dan ada sistem yang bisa mengendalikan. Kalau empat pemda ini belum punya sistem pembayaran pajak, ini sangat rentan. Kami juga khawatir. Pajak-pajak daerah yang masuk sudah dikelola dengan benar, atau jangan-jangan sudah dikorupsi di sana. Nah, kita harap Bank NTT bisa berperan. Setelah rapat ini kami mendorong agar ada rekomendasi, pemda segera diproses untuk proses integrasi data pajaknya. Agar potensi-potensi penyelewengan ini bisa terhindari,”tegasnya serius.







