KUPANG kabarntt.id—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mendapat beberapa reword sebagai penghargaan atas capaian target penerimaan pajak yang mencapai 136 persen, serta kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT juga mencapai target di atas 100 persen.
Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, Kamis (19/1/2023), dalam kegiatan gathering bersama media di Suba Suka Kupang, menyampaikan terima kasih kepada media yang sudah membantu KPP Pratama Kupang dalam publikasi untuk mensosialisasikan berbagai hal yang dikeluarkan oleh KPP Pratama Kupang.
“Hari ini kami mensosialisasikan penggunaan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi. Ini untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP,” jelas Ayu.
“Terima kasih atas suport dari teman-teman media, karena KPP Pratama Kupang mendapatkan beberapa penghargaan yang cukup mendorong semangat kami bekerja lebih keras lagi di tahun 2023 ini. Tahun lalu kami mendapatkan penghargaan dari Menpan dengan kriteria kantor dengan Predikat Pelayanan Prima. Berikutnya dari Komisi Informasi Publik NTT kami juga mendapat kriteria informatif di tingkatan pertama untuk informasi. Dan juga dari Kanwil kami juga mendapatkan penghargaan sebagai kantor pelayanan terbaik ke 3 tingkat Kanwil di DJP Nusa Tenggara,” ungkap Ayu. (np)







