Ada juga kendala lain seperti Timeline implementasi TIM SIPD yang selalu berubah-ubah. Kemendagri pun mengeluarkan surat edaran nomor 903/235/Keuda Tahun 2021 point 3b menjawab permintaan pemda untuk kembali menggunakan aplikasi yang ditentukan oleh masing-masing pemda. Sehingga pada akhirnya beberapa pemda melakukan komunikasi kembali dengan pihak BPKP Perwakilan NTT untuk menggunakan aplikasi SIMDA.
Sementara peran dan manfaat penerapan SP2D online bagi pemda yakni proses penganggaran, penatausahaan, pelaporan keuangan pemda yang efektif dan efisien, pelayanan realtime online dan tidak bergantung pada jam kantor operasional bank.
Juga pengguna aplikasi tidak lagi melakukan inputan ulang pada aplikasi CMS untuk transaksi SP2D, serta proses SP2D tahap pencairannya cepat, penggunaannya cepat, penyerapannya cepat, tentu pembangunannya akan lebih maju.
Selain itu, kewajiban pembayaran pajak negara atas belanja daerah yang realtime dalam setiap proses SP2d, setelah diterapkannya Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) dan tidak terjadi keterlambatan transfer DAU dari pusat dan bahkan bentuk partisipasi dalam rangka menyukseskan strategi pemda digital melalui penerapan peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%.
“Ini pun ada keuntungannya bagi Bank NTT seperti efisiensi dan efektivitas pelayanan operasional bank terhadap pemerintah daerah, penerapan SP2D Online sebagai solusi atas keterlambatan pembayaran kewajiban kredit PNS, yang dikarenakan keterlambatan DAU Pemerintah,” tegas dia.







