Layanan berikutnya adalah layanan antrean online, yakni protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak tahun 2018 lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan layanan ini peserta tidak perlu repot mengantre hanya untuk mencari tahu berapa besar jumlah saldo JHT-nya di BP Jamsostek.
Selain itu, peserta juga akan dimudahkan dengan kepastian tanggal dan waktu pelayanan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Persyaratan dokumen cukup diunggah pada link yang sudah ditentukan. (ino)







