Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malaka ini lebih lanjut mengatakan, ada beberapa tahapan ujian, yakni presentasi makalah, wawancara pendalaman serta pendalaman track record setiap calon.
Dari pendalaman track record itu dapat dideteksi di mana kompetensinya. Misalnya, kata Doktor Bernando, dari background pendidikannya serta pekerjaannya di mana. Selain itu, dapat diketahui rekam jejak teknis selama ini.
Tim pansel, kata Bernando, yakni internal dan eksternal. Selain Bernando sendiri sebagai pansel internal, anggota tim pansel eksternal terdiri dari Sekwan Belu, Servas Boko, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang) dan Prof. Dr. Sirilius Seran, S.E, M.S (Dosen Unimor, Kefamannu). Sedangkan yang mewakili LSM, Daniel Bria. (yos)







