Lebih lanjut Alexon menjelaskan, data tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 32 desa/kelurahan tangguh bencana, rata-rata masih berstatus desa/kelurahan tangguh bencana pratama atau yang belum melakukan kegiatan-kegiatan pra bencana atau boleh dikatakan sekadar administrasi.
Ia berharap kegiatan ini menjadi pendorong bagi pemerintah desa/kelurahan bersama pengurus desa/kelurahan tangguh bencana yang telah dibentuk, untuk dapat memaksimalkan status, peran dan kedudukan desa/kelurahan tangguh bencananya masing-masing.
“Bangun koordinasi dengan BPBD, Dinas PMD serta stakeholder terkait. Lalu momentum penyusunan RKPDes dan penetapan APBDes tahun berikutnya, program/kegiatan yang berpihak pada penguatan kapasitas desa tangguh bencana dapat dilaksanakan,” pesan Alexon.
Sementara dilaporkan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kupang, selaku Ketua Panitia Kegiatan, Ayub Anzgar Manafe, maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan prinsip dasar penyelenggaraan desa tangguh bencana sekaligus mengevaluasi status desa tangguh bencana yang telah dibentuk, serta mengedukasi program/kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan desa tangguh bencana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kemudian, kata Ayub Manafe, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa tangguh bencana Kabupaten Kupang dari status pratama menjadi madya maupun utama, sebagai sarana koordinasi bagi pemdes/kelurahan dengan pemda melalui BPBD serta Dinas PMD tentang program/kegiatan penanggulangan bencana yang dapat dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan. (prokopim kabupaten kupang)







