71 Pejabat TTU Bertarung Rebut 12 Kursi Eselon II

ttu ESELON

Khusus seleksi kompetensi bidang, peserta wajib menyusun makalah sesuai dengan sistematika yang telah ditentukan. Batas waktu penyerahan makalah pada hari Selasa (13/12/2022) jam 15.00 Wita di sekretariat panitia seleksi JPTP Kabupaten TTU.

Berikut  komposisi pelamar pada setiap pimpinan OPD yang dinyatakan lulus eleksi administrasi:

  1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten TTU sebanyak 5 orang pelamar.
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten TTU sebanyak 7 orang pelamar.
  3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU sebanyak 5 orang pelamar, 4 orang dinyatakan lulus dan 1 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
  4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU sebanyak 8 orang pelamar.
  5. Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten TTU sebanyak 10 orang pelamar.
  6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten TTU sebanyak 7 orang pelamar.
  7. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten TTU sebanyak 4 orang pelamar.
  8. Sekretaris DPRD Kabupaten TTU sebanyak 4 orang pelamar.
  9. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU sebanyak 4 orang pelamar.
  10. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten TTU sebanyak 3 orang pelamar.
  11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU sebanyak 5 orang pelamar.
  12. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten TTU sebanyak 11 orang pelamar. (siu)

Pos terkait