KEFAMENANU kabarntt.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Himbauan ini menjadi alarm bagi seluruh ASN yang ada di Kabupaten TTU untuk tidak bermain-main dengan statusnya sebagai ASN.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, SE di Kefamenanu pada Senin, (2/10/2023).
Dikatakan Martinus, bahwa dalam aturan telah mengatur para ASN untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau politik. Para ASN harus menjaga netralitas.
Kepada ASN, Martinus mengingatkan untuk menghindari juga postingan-postingan di media sosial berupa kampanye.
“Harapan kita, ASN tetap menjaga netralitas tidak melakukan kampanye bakal-bakal calon, tidak like dan share hal-hal yang berbau politik agar netralitas tetap terjaga,” harapnya.
Lebih lanjut Martinus juga menambahkan, apabila terdapat ASN yang melakukan kegiatan berbau politik akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. (Siu)







