Lakukan Aksi Damai, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi TTU Kembali Datangi KPU Membawa Peti Jenazah

IMG 20240309 WA0014

KEFAMENANU kabarntt.id – Sejumlah Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Timor Tengah Utara (AMPD TTU) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/3/2024), pukul 18.00 wita.

Pantauan wartawan, Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi damai menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di TPS 07 Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu pada tanggal 24 Februari 2024 lalu.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam aksi damai ini, massa yang dikoordinir oleh Yeheskiel Nenotek membawa sebuah peti jenasah yang diletakan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU.

Pada sisi peti jenasah tersebut tertulis KPUD TTU, Bawaslu TTU dan TPS 07 Aplasi.

Setiba di depan kantor KPU TTU, massa meletakkan peti jenasah tersebut dan membakar sejumlah besar lilin mengelilingi peti jenasah tersebut.

Usai membakar lilin yang mengitari peti jenasah ini, massa mendaraskan doa bersama.

Selepas doa bersama, massa melangsungkan orasi di depan Kantor KPU TTU. Dalam orasinya, massa menuntut agar proses keadilan ditegakkan di bumi Biinmaffo.

Menurut mereka, proses PSU yang terjadi di TPS 07 Kelurahan Aplasi telah menodai proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten TTU karena ada pihak yang dirugikan dari pelaksanaan PSU tersebut.

Usai melakukan orasi, massa aksi membakar peti jenasah yang dibawanya sebagai lambang matinya demokrasi di TTU.

Pos terkait