Besipae Memanas Lagi, Pemprov NTT Gusur Rumah Warga

tts besipae
Aparat Satpol PP NTT menggusur rumah warga Besipae, Kamis (20/10/2022)

SOE kabarntt.id—Perseteruan Pemerintah Provinsi NTT dengan warga Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS) terkait lahan peternakan kembali memanas, Kamis (20/10/2022).

Pemicunya, rumah warga yang dibangun Pemprov NTT tahun 2020 lalu kembali  dibongkar dan digusur.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Proses pembongkaran rumah warga dilakukan oleh anggota Satpol PP Provinsi NTT dan pegawai Aset Pemprov NTT secara langsung dipimpin Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah NTT, Alex Lumba, S.H.

Tidak puas, warga setempat menghalangi aksi penggusuran itu. Namun Pemprov NTT melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah bersama Sat Pol PP Provinsi NTT yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tetap melakukan penggusuran.

Daud Selan, sebagaimana dirilis dari kupang-tribunnews.com,  salah seorang warga Besipae, pada kesempatan itu mempersilakan Pemprov NTT untuk melakukan penggusuran.

Daud menegaskan, masyarakat Besipae akan tetap tinggal di kawasan tersebut.

Ia menyebut hingga saat ini Pemprov tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan di Besipae.

“Sesuai bukti yang dipegang masyarakat Besipae,  sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT tumpang tindih dengan sertifikat milik kehutanan,” kata Daud.

Sementara itu, Niko Manao, warga Besipae yang lain mengatakan, mereka ingin Pemprov NTT menunjukkan batas lahan yang dimiliki oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT.

“Jika Pemprov NTT tunjukkan batas lahan yang dimiliki, maka tanpa digusur ataupun diusir keluar dari lokasi Beipae, kami akan keluar dari kawasan ini,” kata Niko.

Pos terkait