Retnowati menambahkan, intervensi program perbaikan gizi terhadap balita gizi buruk dilakukan selama 90 hari. Namun setelah diterapi dan dikembalikan ke keluarganya, ada anak yang kembali ke status gizi buruk karena ini sangat tergantung pada ketahanan pangan setiap keluarga, asupan gizi dan beragam pola makan.
“Penanganan masalah gizi buruk dan stunting itu multisektor. Tidak bisa hanya dari sektor kesehatan. Untuk penanganan gizi buruk menjadi tidak gizi buruk, itu tugas dinas kesehatan. Sedangkan setelah dikembalikan ke keluarga, tanggung jawabnya sudah multisektor,” ungkapnya. (*/den)







