“Jadi, semua identitas penduduk dalam bentuk digital akan diterapkan di TTU. Ada link yang akan kita kirim kepada masyarakat yang tidak memiliki dokumen dalam bentuk fisik, sehingga bisa diakses dokumennya melalui link itu. Semua dokumen yang ada NIK termuat dalam link itu,” ungkapnya.
Dikatakannya, pelayanan Adminduk di Kecamatan Kota Kefamenanu merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan sejak tanggal 20 Juni yang lalu di 23 kecamatan se- Kabupaten TTU dalam rangka menyambut HUT Kota Kefamenanu.
“Hampir 2 bulan lebih kami melakukan pelayanan di 23 kecamatan dan sekarang khusus kami layani masyarakat di Kecamatan Kota Kefamenanu, termasuk di sekolah-sekolah untuk melayani Kartu Identitas anak hingga Akte Kelahiran,” jelasnya.
Sementara pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil, tambah Erwin, akan tetap berjalan seperti biasa. Namun pelayanan di Kantor Disdicapil hanya diutamakan bagi masyarakat yang berasal dari luar Kecamatan Kota Kefamenanu.
Erwin berharap, momentum pelayanan Adminduk dalam rangka menyambut 100 tahun Kota Kefamenanu di sembilan kelurahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk melengkapi Adminduknya.
“Pelayanan di sembilan kelurahan tersebut tidak membatasi pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil. Pelayanan Adminduk di Kantor Dinas tetap berjalan sebagaimana biasanya, tetapi hanya untuk masyarakat dari luar Kota Kefamenanu, sedangkan masyarakat dari Kota Kefamenanu kita arahkan ke kantor lurah masing-masing,” pungkas Erwin. (siu)







