“Padahal kawasan Hutan Negara Nggorang Bowosie RTK 108 terdapat beberapa mata air dan beberapa jenis burung (burung maleo, burung kakatua dan ayam hutan) yang semestinya harus dijaga dan dilindungi,” tegas Muhamad.
Muhamad mengaku pernah melapor secara resmi melalui pendekatan secara budaya Manggarai ke instansi terkait pada 15 April 2018 lalu. “Namun tuntutan kami hingga saat ini tidak digubris,” kata Muhamad.
Senada dengan para tokoh adat, persatuan pemuda yang diketuai Lasarus Ondok, juga menyampaikan hal serupa. Dirinya kesal karena tuntutan saat itu tidak diindahkan hingga saat ini.
“Kami tidak mengklaim bahwa tanah tersebut akan jadi milik kami, tetapi kami ingin selamatkan hutan kami,” sesalnya.
Ondok mengatakan, pihaknya ingin hutan tersebut kembali ke fungsinya. Jika tuntutan mereka tidak digubris, maka akan terjadi konflik sosial yang sangat besar di masyarakat karena perebutan lahan dan batas wilayah adat.
Ondok juga menyesalkan terjadinya kekeringan sumber mata air, punahnya beberapa jenis burung yang ada di lokasi tersebut, seperti burung maleo, burung kakatua dan ayam hutan.
Akibat selanjutnya terjadi erosi dan banjir jika terjadi hujan besar karena tidak ada pohon dan kayu yang menyerap air hujan.
“Selama ini kurang lebih 100 hektar sawah Semaru dan sawah Wae Nahi gagal panen tahun 2018 karena sumber mata air kering di Hutan Negara Nggorang Bowosie RTK 108,” terangnya.
Kenyataan lain yang warga rasakan, kata Muhamad, banyak sumur manual warga yang kering. Ia berharap agar hutan di wilayahnya harus dipulihkan.







