“Jadi kalau boleh, karena ini pro kontranya agak serius di sini, nanti izin apa yang sudah menjadi keputusan dari pusat, dari Kementerian Kehutanan, bisa kita dialogkan lagi dengan para pihak agar hal ini bisa dipahami oleh semua pihak dan tidak ada pro kontra seperti ini,” harap Melki Laka Lena dalam rekaman pembicaraannya dengan Menhut.
Menanggapi apa yang disampaikan Melki Laka Lena, Menhut Raja Juli Antoni mengatakan akan melihat kembali dasar ataupun pertimbangan sehingga terbit Keputusan LHK Nomor 96 Tahun 2024.
“Baik Pak Melki, saya akan pelajari ya. Ini kan saya baru beberapa hari baru masuk kantor. Saya akan lihat apa sebenarnya pertimbangannya,” sebut Raja Juli Antoni yang juga Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Bagi Raja Juli Antoni, urusan tersebut wajib didiskusikan kembali jika dampaknya jelas merugikan masyarakat. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sering berbicara tentang orientasi kerakyatan.
“Bagi saya, bisa kita diskusikan kembali kalau seandainya itu memang merugikan rakyat. Kan Pak Prabowo selalu berbicara tentang orientasi kerakyatan. Jadi nanti saya pelajari dan kita diskusikan kembali,” pungkas mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia ini seraya menyampaikan salam buat masyarakat NTT. (tim)







