Walikota Kupang Berkantor di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Kota Kupang walikota di dlh

Pada kesempatan tersebut, Walikota juga memberi perhatian pada beberapa hal di Dinas LHK, seperti struktur organisasi, petugas lapangan, pengolahan sampah serta pengaturan rute pengangkutan sampah.

Menurutnya, ada beberapa jabatan yang lowong itu harus segera diisi dan mempertimbangkan perlunya melakukan penyegaran organisasi di Dinas LHK.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam arahannya, Walikota juga meminta Kadis untuk mengatur kegiatan kebersihan (sapu ruas jalan dan taman) agar tidak ada rute atau titik yang terluput dan segera mengganti petugas yang sudah pensiun.

Dinas LHK juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan lurah dan camat.

“Jika ada laporan dari lurah, camat atau masyarakat bahwa ada sampah yang belum diangkut agar segera ditindaklanjuti 1×24 jam. Tidak boleh ada tumpukan sampah di TPS yang terabaikan atau rute yg tidak dilalui. Kalau pun ada, harus diatur ulang jalurnya agar mudah untuk melakukan pengawasan dan koordinasi,” tegasnya kepada para koordinator lapangan.

Wali Kota juga minta segera dibentuk tim reaksi cepat yang meng-handle jalur yang kosong. Rute dan tim lapangan dirolling. “Saya minta agar sistem ditinjau dan diatur kembali, koordinator tetap tetapi petugas diroling lokasinya setiap bulan, bukan orang yang itu-itu saja di satu titik serta perketat kontrol,” tegasnya. (pkp_ghe)

Pos terkait