Fasilitas dan pembinaan di Lapas Nusakambangan, kata Hanafi, lebih lengkap dan lebih maksimal bila dibandingkan di Lapas Waingapu.
“Saat ini kita pindahkan 4 narapidana di antaranya adalah residivis kasus pencurian ternak. Mereka dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan yang lebih maksimal,” ujar Hanafi.
“Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, termasuk kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujar Hanafi.
Ia menuturkan, hasil assessment menetapkan untuk dilakukan pembinaan “maximum security” di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
Hal ini dilakukan agar narapidana tersebut mendapat pembinaan yang lebih fokus lagi, sehingga setelah menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang lebih baik.
“Kebaikan masyarakat adalah hukum tertinggi maka pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi risiko yang tinggi. Pemindahan narapidana ke beberapa tempat sesuai hasil assessment dari Tim Pengamat Pemasyarakatan,” sebut Hanafi. (ama)







