Tidak Transparan Gunakan Dana Desa, TTU, Kades Amol Dilaporkan ke Kejari

TTU warga desa amol

“Lalu diam-diam pengurus menceritakan kepada kami, maka kami datang ke kantor desa meluruskan itu. Dan jalur yang ditempuh adalah pengurus tidak mau lanjut, mereka mundur. Alasannya mereka belum menerima SK dari kepala desa. Kedua, tidak terima dengan kebijakan kepala desa sendiri mengalihkan rencana pembangunan toko dan mesin fotokopi ke pengadaan tangki air. Maka itu mereka pilih mundur karena  akan berimbas ke masalah hukum,” urai Yuven.

“Lalu terjadi penggantian pengurus yang baru dan kami berharap bisa lebih baik. Namun ternyata kades masih bekerja sendiri tanpa melibatkan pengurus yang baru. Kami sudah melapor ke Tipikor tahun lalu, namun belum ada tindak lanjut, maka kami mengadu ke kejaksaan,” beber Yuven.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dugaan kerugian untuk BUMDes ada dua aset yaitu sewa kursi dan tenda, total dana yang dikelola oleh kepala desa adalah  Rp 1 miliar 47 juta.

Selain itu ada tiga unit sumur bor sampai saat ini fisiknya tidak ada dan tidak ada pertanggunganjawaban. Kades dengan pihak ketiga sudah mendapat pusat air, namun tidak dapat air, pindah-pindah lagi ke titik lain, namun tidak juga dapat air sehingga sampai saat ini tidak ada informasi dari kepala desa dana ini dialihkan ke mana.

“Untuk anggaran kami tidak tahu karena tidak pernah diberitahu besaran dana untuk pembangunan sumur bor. Namun ada bocoran bahwa per unit Rp. 60.000.000,” kata Yuven.

Sementara itu Kepala desa Amol, Egidius Nenat, saat dikonfirmasi media, Rabu (20/1/2021), mengklarifikasi beberapa item laporan warga.

“Terkait laporan masyarakat, menurut saya mungkin mereka punya data lengkap sehingga mereka bisa berani melapor. Dan untuk semua dari 11 item yang mereka laporkan itu, terutama menyangkut Bumdes dan lain-lain itu semua dimusyawarahkan baru kami laksanakan,” kata Egidius.

Pos terkait