KUPANG kabarntt.id—Gereja memiliki peran yang sangat penting menciptakan kondisi ramah anak di lingkunan gereja. Mewujudkan harapan itu, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) dan Gereja Ramah Anak (GRA) Tingkat Kota Kupang tahun 2024.
Bimtek itu digelar di Gereja Jemaat Hermon, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang, Jumat (19/7/2024). Kegiatan itu dihadiri 20 peserta yang terdiri dari Ketua Majelis Jemaat, Anak PAR, Guru PAR, Guru Katekisasi, Guru PPA, Guru TK, perwakilan jemaat dan koster.
Plt. Kepala Dinas DP3A Kota Kupang, Imelda Manafe, menekankan pentingnya lingkungan yang ramah anak. Lingkungan itu akan menjadi responsif terhadap anak, melindungi anak dari berbagai kekerasan yang terjadi.
Bimtek KHA di gereja ini, menurut Manafe, digelar karena pemerintah merasa penting adanya pemenuhan hak anak di lingkungan gereja dan pengembangan Kota Kupang menuju kota layak anak dan pengembangan gereja ramah anak.