KUPANG kabarntt.id—Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, Senin (16/1/2023), di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang angkat bicara soal perubahan nama jalan WJ Lalamentik menjadi Brigjen Iman Budiman.
“Pemerintah Kota Kupang boleh memberi nama jalan untuk menghargai jasa mantan Danrem 161 Wirasakti, (Alm) Brigjen Imam Budiman, tetapi jangan menghilangkan nama WJ Lalamentik. Mengapa? Karena kita tidak boleh melupakan sejarah terbetuknya Provinsi NTT. Lalamentik adalah Gubernur NTT pertama, perintis, dan juga gubernur transformatif yang menyatukan tiga pulau besar di NTT dengan sistem pemerintahan yang berbeda. Bapa (Alm) Lalamentik itu sejarah NTT dan tidak bisa dibagi, apalagi dihapus. Karena itu sangat disayangkan kalau ada pertimbangan untuk mengubah nama Jalan WJ Lalamentik,” jelas Dogon kepada media ini.
Kader Partai Golkar tersebut mengungkapkan jika (Alm) WJ Lalamentik merupakan gubernur peletak dasar budaya administrasi dan birokrasi di NTT.
“Dia adalah gubernur yang meletakkan dasar budaya administrasi dan birokrasi Pemerintah Daerah NTT, juga menetapkan Kota Kupang sebagai ibukota provinsi. Jasanya besar sekali sebagai peletak dasar. Dia memerintah dari tahun 1958 hingga tahun 1966. Tolong dibicarakan serius supaya kita tidak dicap melupakan sejarah pemerintahan dan melupakan jasa pemimpin,” kata Dogon.
Dogon meminta jika memang sudah ada SK perubahan nama jalan bisa ditinjau kembali agar tidak berdampak pada sejarah NTT dan juga tidak mengecewakan keluarga (Alm) WJ Lalamentik.
“Perlu ditinjau kembali jika sudah ada SK. Benar-benar harus dilihat sesuai dengan kegunaannya,” imbuh Dogon. (np)







