Pemerintah pusat, menurutnya, akan menilai implementasi dan tindak lanjut dari kedua perda tersebut.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRD Provinsi NTT yang sudah berkenan turun langsung untuk mensosialisasikan 2 perda tersebut. Menurutnya, kehadiran tim sosialisasi DPRD Provinsi NTT akan menambah wawasan dan pemahaman seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang akan pentingnya pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kepada dinas teknis George dia minta untuk memperhatikan hal-hal yang menjadi amanat 2 perda tersebut.
George juga minta kepada dinas teknis seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta tim pengarusutamaan gender untuk terlibat dalam proses perencanaan anggaran untuk mengawal agar ada alokasi anggaran untuk kepentingan tersebut.
Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR diminta untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di sekolah serta kantor-kantor pelayanan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Karena kita diciptakan serupa dan segambar dengan Tuhan, maka tidak boleh ada perbedaan,” pungkasnya. (pkp_ans)







