Sementara yang sulit dan tidak dapat ditawar-tawar adalah menyangkut faktor keberlanjutan lingkungan. Keberlanjutan lingkungan berarti komitmen dan realisasi perusahaan keluarga terhadap : minimalisasi efek gas rumah kaca, pengolahan limbah dan pengurangan polutan – sampah, menjaga kualitas udara dan air, pelestarian sumberdaya alam, konservasi keanekaragaman hayati, penggunaan energi baru dan terbarukan.
Dalam melaksanakan penelitian untuk menyusun disertasi ini, promovendus menghadapi banyak kendala karena pada tahun 2020 – 2023 terjadi kondisi pandemi covid 19 secara global, termasuk Indonesia. Pembatasan aktivitas dan operasional perusahaan mengakibatkan peneliti mengalami kesulitan mendapatkan partisipan penelitian / narasumber dan banyak perusahaan yang rencana menjadi model penelitian berkeberatan untuk bekerjasama dan menerima peneliti untuk melakukan wawancara dan diskusi. Namun segala sesuatu yang sudah dimulai harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai target dan sasaran pencapaian penelitian tersebut.
Dari penelitiannya, promovendus mendapat beberapa kesimpulan. Pertama, kesinambungan sebuah perusahaan keluarga ditentukan oleh kemampuannya memenuhi komitmen dan kaidah konsep corporate sustainabiliti.
Kedua, pelaku bisnis perusahaan keluarga memandang pentingnya faktor-faktor : visi dan misi yang kuat dan mampu memberikan tantangan dan peluang serta harapan kepada generasi penerus untuk melanjutkan bisnis keluarga.
Ketiga, dari penelitian ini ternyata kesinambungan perusahaan keluarga dari pihak pendahulu / kalangan perintis usaha sudah tidak mewajibkan anak atau anggota keluarga dan saudara sedarah untuk menjadi penerus kesinambungan perusahaan keluarga.







