
Kedua, memilih pemimpin yang berkompeten dan berintegritas. Berkompetensi berarti memiliki kemampuan untuk memimpin, mengayomi dan menggerakkan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan bersama. Berintegritas berarti mampu memimpin berlandaskan prinsip dan nilai kebenaran, kejujuran, keadilan dan solidaritas.
Ketiga, memilih pemimpin yang memiliki komitmen mendalam terhadap martabat pribadi manusia dan keutuhan ciptaan (ekologi). Dewasa ini sangat dibutuhkan pemimpin yang bervisi pembangunan holistik dalam dimensi sosial, ekonomi, politik, budaya, ekologi dan spiritual serta memperjuangkan harkat dan martabat pribadi manusia, terutama yang miskin dan terlantar.
Keempat, berani menolak politik primordial dan SARA (suku, agama, ras antargolongan), yang memilih pemimpin hanya karena adanya ikatan kekerabatan, suku, agama, ras dan antargolongan.
Kelima, berani menolak politik yang menghalalkan segala cara, terutama politik uang, yang memilih calon hanya karena bayaran tertentu atau tergiur oleh janji politis yang mendatangkan keuntungan material.
Kepada para calon yang maju bertarung dalam pilkada, Uskup Ruteng juga menyeruhkan beberapa hal. Pertama, berkompetisi secara sportif dan memperjuangkan kehidupan politik dalam semangat dan nilai-nilai kristiani.
Kedua, berkomitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 45 serta kebajikan-kebajikan luhur tradisi Manggarai.







