Ketiga, berkampanye bersih tanpa mengumbar kebencian, menyebar berita bohong, dan mempolitisasi SARA.
Keempat, berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan umum dan kepentingan gereja lokal Manggarai.
Dalam Surat Gembala itu, Uskup Ruteng juga meminta para imam agar sungguh-sungguh menjaga peran dan marwah kritis profetisnya. Karena itu kaum klerus, pinta Uskup Ruteng dalam surat gembalanya, tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis seperti menjadi tim pemenang calon tertentu.
Para klerus juga diminta menolak terjadinya politisasi perayaan liturgi, penggunaan rumah ibadat, sarana dan prasarana paroki atau stasi demi kepentingan politik tertentu.
Para klerus juga diminta berkewajiban secara aktif melakukan pencerahan kepada umat dan kontestan pilkada tentang proses demokrasi yang tepat dan bertanggung jawab. (ias)







