Ditambahkannya, kegiatan ini juga secara tidak langsung ikut memasyarakatkan dan memassalkan olah raga rekreasi di kalangan masyarakat Kota Kupang, serta turut berpartisipasi dalam pengembangan pembudayaan olah raga rekreasi dan tradisional di Kota Kupang.
Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut, menurutnya, adalah untuk mengembangkan kebudayaan olah raga rekreasi dan tradisional yang berpotensi untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya melalui olah raga tradisional.
Pe Luru Hawu atau biasa disebut “Banting Sabu” merupakan salah satu olah raga tradisisoal etnis Sabu yang sudah dikenal sejak dahulu kala, ketika nenek moyang orang Sabu masih menganut jingitiu (halaik).
Kegiatan ini biasa digelar pada malam hari saat ritual adat “Pemmau do made atau ta oleo”.
Dalam perkembangannya Pe Luru Hawu dijadikan sebagai salah satu sarana hiburan rakyat mejelang tarian pedo’a saat bulan hole. Masyarakat menjadikan permainan ini sebagai ajang untuk unjuk ketangkasan secara sportif khusus bagi kaum pria dewasa di arena yang disiapkan beralaskan tanah atau pasir. (pkp_jms)







