Walikota Kupang Serahkan Santunan dan Penghargaan bagi 66 ASN Yang Pensiun

Kota Kupang Walikota serahkan santunan1

KUPANG kabarntt.id—Apresiasi dan penghargaan diberikan Pemerintah Kota Kupang kepada 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

Apresiasi berupa santunan dan penghargaan itu diserahkan Walikota Kupang,  Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Jumat (2/10/2020) pagi, di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang. Walikota Kupang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay,SE, M.Si, dan Kepala BKPPD, Abraham D. E Manafe, S.IP, M.Si.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!
Kota Kupang Walikota serahkan santunan2
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, foto bersama sebagian ASN yang menerima santunan dan penghargaan

Dalam sambutannya, Walikota Kupang yang akrab dengan sapaan Jefri mengatakan, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap para pensiunan PNS yang pernah mengabdi, Pemerintah Kota Kupang setiap tahun menganggarkan santunan bagi yang meninggal dunia atau cacat tetap, seperti yang berlangsung pada kesempatan tersebut.

“Pada hari ini akan diserahkan kepada 66 orang penerima yang terdiri dari 61 orang PNS yang telah memasuki batas usia pensiun dan para ahli waris dari 5 orang PNS yang telah meninggal dunia,” kata Jefri.

Santunan tersebut, harap Jefri, dapat membantu para pensiunan dalam menunjang kehidupan setelah purna bakti yang dapat dimanfaatkan untuk usaha  perekonomian keluarga.

“Apa yang diserahkan berupa santunan dan penghargaan ini tentunya tidak sepadan dengan bakti yang bapak ibu curahkan selama aktif mengabdi. Namun besar harapan bahwa penghargaan dan santunan ini dapat bermanfaat bagi kehidupan bapak ibu dalam menjalani masa pensiun. Santunan dapat dimanfaatkan untuk usaha yang akan atau sudah dirintis bagi perekonomian keluarga. Kiranya penghargaan dan santunan yang diterima menjadi motivasi bagi bapak ibu sekalian untuk terus berkarya bagi masyarakat,” ujar Jefri.

Pos terkait