Ketua Partai Demokrat NTT ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi bagi para PNS yang telah pensiun. Jefri berharap agar hubungan persaudaraan dapat terus terjalin dengan baik antara Pemerintah Kota Kupang dan ke 66 pensiunan.
Sebelumnya dalam laporannya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPPD Kota Kupang, Richard Bernard Penlaana, S.Sos, M.Si menjelaskan, pelaksanaan acara penyerahan penghargaan dan santunan bagi para pensiunan PNS serta para ahli waris dari PNS yang telah meninggal dunia ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kupang Nomor BKPPD.861/955/C/VIII/2020 tentang Pemberian Dana Santunan dan Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Pensiun, Wafat dan Cacat Tetap di Lingkup Pemerintah Kota Kupang Periode Agustus Tahun 2020.
Penyerahaan dana santunan dan penghargaan bagi PNS yang pensiun dan meninggal dunia periode kali ini diberikan kepada 66 orang dengan rincian PNS yang pensiun 61 orang dan yang meninggal dunia lima orang. (pkp_rdp/den)







