Oleh Dr. Urbanus Ola Hurek
Provinsi NTT akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur dalam pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Menyongsong pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) NTT, banyak lembaga survei politik merilis poularitas dan elektabilitas baik figur tertentu yang berkontestasi maupun partai politik yang berpeluang mengusung calon gubernur dan wagub.
Lembaga-lembaga survei terkait pilgub di NTT antara lain Charta Politika, IndekStat, Voxpol Center, dan lain-lain. Hasil survei politik yang dirilis patut diapresiasi sebab rilis data hasil survei dari lembaga-lembaga survei politik ini luar biasa komplit-komprehensif.
Rilis data yang tersaji ke publik menunjukkan bahwa lembaga-lembaga survei politik bekerja profesional. Lembaga-lembaga survei ini melakukan maping wilayah riset menyeluruh pada 22 Kabupaten/kota di Provinsi NTT, menentukan sampel kecamatan, desa/kelurahan, sampel RT/RW dan menentukan Kepala Keluarga dan responden pada setiap kabupaten/kota.
Penentuan responden dari aspek-aspek demografi dilakukan cukup sistematis. Penentuan responden dalam wilayah kabupaten/kota pun persentasenya mengacu pada rentangan jumlah pemilih. Pada kabupaten/kota dengan jumlah pemilih yang banyak, ditetapkan proporsi yang lebih besar dan kabupaten dengan jumlah pemilih kecil, ditetapkan responden dengan proporsi yang lebih kecil.
Untuk memastikan kesahihan hasil survei, lembaga-lembaga survei berusaha memetakan responden berdasarkan geografi dan demografi. Selanjutnya berusaha menemukan preferensi pemilih, media yang diakses, serta aktor dan media kampanye dan lain-lain.







