Oleh : Silvester Kian Witi, S.Fil
Hari-hari belakangan ini, guru-guru di Pelosok Indonesia umumnya dan guru-guru SMA di Propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya disibukkan dengan kegiatan Penguatan serta Pendalaman materi-materi esensial berkaitan dengan Tes Kemampuan Akademik. Kegiatan ini sebenarnya merupakan imbas dari rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik dari para peserta didik SMA dan sederajat yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada belakangan ini. Hal ini semakin memperkuat pemahaman kita bahwa selain peserta didik, guru juga niscaya diberi ruang untuk belajar sembari bekerja untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa mutu pendidikan Indonesia masih tertinggal. Hasil PISA, AKM, dan asesmen lain menunjukkan banyak siswa kita lemah dalam literasi dan berpikir kritis. Salah satu penyebabnya adalah kualitas guru itu sendiri.
Dalam konteks ini, Tes Kemampuan Akademik hadir sebagai alat diagnostik. Dari hasil Tes Kemampuan Akademik, pemerintah dan sekolah bisa mengetahui dengan jelas bahwa sebagian besar guru ternyata masih lemah di literasi sains, ada juga guru yang harus mengikuti pelatihan soal-soal HOTS, ada juga guru yang sudah bagus tapi perlu penguatan teknologi.
Di sisi lain, dengan data ini, guru perlu mengikuti bimbingandan pelatihan yang lebih terarah, sustematis dan terukur. Guru juga dituntut untk bisa melakukan refleksi diri secara terus-menerus, dan menyadari “Bagian mana yang harus saya perbaiki?” Jika dipahami dengan baik dan benar, Tes Kemampuan Akademik bisa menjadi vitamin dan asupan gizi yang baik untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.





