Intinya, tidak ada yang salah dengan Tes Kemampuan Akademik ini. Setiap profesi juga punya uji kompetensi. Dokter ada UKMPPD, pengacara ada ujian advokat. Guru pun berhak dan perlu diuji kompetensinya.
Jika kita perhatikan secara bijak dan saksama pada realitas selama ini,
Guru selalu sibuk dan tenggelam dalam administrasi berlebihan. Administrasi menjadi number one. Problemnya bukan pada Tes Kemampuan Akademik-nya. Masalah utamanya adalah pada waktu dan energi guru.
Coba kita kalkulasikan dengan baik tugas utama seorang guru dalam satu hari. Seorang guru mengajar 24 jam tatap muka, menjadi Wali Kelas dan Pembina kegiatan Ekstra-Kurikuler di sekolah. Selain itu, guru juga selalu disibukan dengan mengisi e-Kinerja setiap bulan. Membuat modul ajar untuk Kurikulum Merdeka. Menginput nilai ke e-Rapor. Mengupdate Dapodik. Membuat laporan kegiatan. Mengikuti pelatihan daring di malam hari dan kegiatan pengembangan kompetensi dan juga terkadang melibatkan diri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Konsekuensinya, administrasi kini bukan lagi “pelengkap”, melainkan sudah menjadi pekerjaan utama. Banyak guru berseloroh: “Kami ini guru atau staf Tata Usaha?”
Padahal untuk menjadi menjadi guru yang kompeten, guru dituntut memiliki waktu untuk membaca, ruang untuk berdiskusi, dan ketenangan untuk bereksperimen di kelas. Ketiga hal ini yang paling dituntut dari seorang guru dan harus menjadi spirit atau roh dan inspirasi yang mengilhami guru-guru di hari ini.
Akhirnya guru harus memilih: mengejar berkas agar tidak ditegur atasan, atau mengejar kompetensi yang hasilnya tidak langsung terlihat. Banyak yang akhirnya memilih aman: berkas lengkap, tapi pembelajaran jalan di tempat.





