Karena itu, lanjutnya, kegiatan rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU tahun 2020 ini bertujuan untuk mengajak segenap kelompok masyarakat untuk turut terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pilkada.
Keterlibatan yang diharapkan, tambahnya, tidak sekadar mengamati dan melihat realitas tahapan pilkada dan datang untuk memilih, melainkan juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkannya kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pilkada dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pilkada.
“Kita berharap masyarakat ini berani melaporkannya secara tertulis sehingga memudahkan kita untuk menindaklanjuti,” tandas Tiko. (siu)







