Dapat Mosi Tidak Percaya, Ini Kata Ketua DPRD Kota Kupang

Kota Kupang Yes Loudoe

KUPANG kabarntt.id—Kemelut internal  di DPRD Kota Kupang masih terus memanas, hingga Aliansi Sikat melakukan demo menuntut anggota DPRD Kota Kupang segera bersidang untuk menyelesaikan LKPJ Pemerintah Kota yang ditunda begitu lama.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, selepas menerima tuntutan dari Aliansi Sikat di Aula Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021), kepada sejumlah awak media mengatakan, Aliansi Sikat menuntut DPRD  Kota Kupang untuk segera menggelar persidangan menanggapi LKPJ Pemerintah Kota Kupang tahun 2020, dan meminta 2×24 harus dilakukan sidang paripurna.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Seharusnya kami harus bersidang menyelesaikan LKPJ Pemerintah, namun memang saya tidak bisa paksakan meskipun kita sudah bekerja keras untuk ini. Anggota DPRD yang lain belum sepaham sehingga kita menunggu lagi,” tegas Loudoe.

Menurut Ketua DPC PDIP Kota Kupang ini, anggota DPRD Kota Kupang harus jalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku dan tidak membuat aturan di luar lembaga.

“Mau mosi silahkan, mau rapat silahkan. Dan rapat ikut maunya mereka? Ini negara ada aturan,  ada undang-undang tidak seenaknya kita buat aturan sendiri, kalau Bamus tidak ada. Nah, ini yang lucu sekali, kita tetapkan jadwal persidangan dalam Bamus sama-sama lho,” kata Loudoe.

Loudoe menjelaskan, mogoknya ke-23 anggota DPRD Kota Kupang yang melayangkan mosi terhadapnya itu di saat LKPJ Pemerintah dibahas.

“Jadi kalau bilang saya menggagalkan sidang atau segala macam, ya kenapa kalian tidak lakukan sidang kalau sudah kuorum atau jumlah anggota sudah mencukupi forum?  Kenapa tidak lakukan juga? Ini yang perlu diteliti lebih lanjut, saya yang salah atau siapa?” tanya Loudoe.

Pos terkait