KUPANG kabarntt.id—Kalangan DPRD Kota Kupang meminta aparatur Pemerintah Kota Kupang serius mengikuti sidang-sidang di DPRD Kota Kupang.
Permintaan dan harapan ini diungkap anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Yosep Dogon, Rabu (20/7/2022). Dogon menyatakan itu karena belakangan aparatur Pemkot Kupang sering tidak hadir sidang-sidang di DPRD Kota Kupang.
Pada sidang II pembahasan LKPJ tahun 2021, ada pejabat yang keluar kota dan juga sengaja tidak mengikuti sidang, padahal dalam aturan sangat jelas, tidak boleh ada pejabat yang keluar kota ataupun mengikuti acara lain jika ada sidang di DPRD.
Tak pelak kondisi ini mengundang reaksi dari kalangan DPRD Kota Kupang., DPRD Kota Kupang lalu meminta Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Sekda Kota Kupang agar menegur bahkan memberikan sanksi kepada pejabat yang malas mengikuti sidang-sidang yang membahas hal-hal penting di DPRD.
“Memang disiplin menjadi hal yang sangat penting, apalagi menjadi seorang pejabat yang harus memberikan contoh bagi bawahannya. Namun kalau pejabatnya sudah tidak disiplin begini, atasan yakni Wali Kota Kupang atau Pak Sekda harus mengambil sikap tegas agar tidak ada pembiaran dan masyarakat yang menjadi rugi karena sikap mereka,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon.
Menurut Dogon, DPRD sudah mendiskusikan ini secara terbuka dalam sidang saat Wali Kota hadir, namun tetap saja ketika sidang banyak pejabat tidak hadir dengan alasan di luar kota atau bahkan tidak ada pemberitahuan sama sekali.







