LARANTUKA kabarntt.id—Fraksi Golkar DPRD Flores Timur (Flotim) mendesak Pemerintah Kabupaten Flotim segera mengambil alih aset Rumah Sakit Adonara.
Langkah ini penting agar rencana pembangunan tambahan fasilitas pendukung rumah sakit ini bisa segera dilakukan.
Sebagaimana diketahui, rumah sakit ini masih bermasalah dengan pembayaran hak pihak ketiga oleh Pemkab Flotim usai dibangun. Pembayaran ini terkendala kesepakatan antara pihak ketiga dengan pemerintah terkait kesepakatan nilai denda keterlambatan antara pemerintah dan rekanan.
Karena itu sejauh ini Pemkab Flotim tidak bisa memaksimalkan pemaanfaatan sarana kesehatan ini untuk melayani masyarakat.
“Untuk itu pemerintah didesak agar segera menyelesaikan masalah ini sehingga tidak berdampak lebih luas pada pelayanan publik,” demikian sikap Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnnya terhadap nota keuangan atas perubahan APBD Flotim TA 2021 pada sidang DPRD Flotim, Jumat (24/9/2021) pekan lalu.
Pemandangan Umum Fraksi Golkar itu dibacakan anggota fraksi, Adam Beda Sabon.
Fraksi Golkar menyentil Pemkab Flotim mau fokus untuk menyelamatkan aset rumah sakit ini atau fokus pada kewajiban menyetor denda keterlambatan. Padahal Pemkab Flotim sejak bulan Maret 2021 melalui persetujuan penggunaan anggaran mendalui perubahan APBD 2021 sudah menetapkan sebagai sumber pendapatan baru senilai Rp 6,2 miliar dalam APBD 2021.
“Jika estimasi pendapatan ini tidak bisa direalisasi hingga akhir 2021, sebaiknya dipertimbangkan untuk dikeluarkan pada perubahan APBD 2021,” tandas Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya.
Menurut Fraksi Golkar, kewajiban membayar nilai denda atas keterlambatan pekerjaan senilai Rp 9,2 miliar lebih yang masih dalam selisih kesepakatan dapat disikapi melalui jalur hukum.
“Yang terpenting aset diserahkan, dan hak rekanan terbayarkan,” tandas Adam Beda membacakan pandangan umum Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah jujur dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan dana untuk penanganan Covid-19 dalam tahun anggaran 2021. Fraksi Golkar meminta pemerintah jujur karena realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2021 senilai Rp 14 miliar kurang transparan dan akuntabel. (den)







