Oleh sebab itu, kata Jeriko, DPD Partai Demokrat NTT menolak penyelenggaraan KLB illegal dengan suara fiktif.
“Inikan pemilik suara tidak ada yang hadir. Jadi saya menyebutnya fiktif, bagaimana mereka bisa mengambil keputusan di luar anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai Demokrat? Ini saya pastikan KLB fiktif, suaranya fiktif maka KLBnya juga fiktif,” tutup mantan anggota DPR RI ini. (den)







