Pendemo Minta Polres Manggarai Tersangkakan Deno Kamelus

manggarai demo deno kamelus

Juga mereka membeberkan alasan melakukan unjuk rasa, karena mereka menilai ada kejanggalan dalam penerbitan SP3 tersebut oleh Polres Manggarai.

“Kami meminta Polres Manggarai membuka kembali kasus Embung Wae Kebong., dan membuka akses informasi kepada masyarakat juga pihak yang ingin melakukan praperadilan terhadap SP3 kasus tersebut,” pinta Bocok.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain itu, jelasnya, Polres Manggarai juga diminta menetapkan Deno Kemelus, selaku mantan Bupati Manggarai sebagai tersangka. Sebab mantan Bupati Manggarai bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan dalam kawasan hutan lindung RTK 18 di Kecamatan Cibal tersebut.

Sementara itu saat dikonfirmasi media, salah satu orator unjuk rasa, Marsel Ahang, menuturkan  masyarakat Manggarai belum mendapatkan informasi yang jelas terkait SP3 kasus Embung Wae Kebong.

“Polres Manggarai harus bongkar kasus ini. Tetapkan Bupati Deno sebagai tersangka, karena Deno Kamelus otak di balik kasus Embung Wae Kebong,” tegasnya.

Demo tersebut dipimpin Ketua LPPDM, Gregorius Bocok. Marsel Ahang sebagai orator dan Dony Parera dan Viky Jehambut. Adapun massa yang hadir sekitar puluhan orang.

Hal itu, kata Ahang, berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19. (obe)

Pos terkait