Nani berharap penerangan di Taman Kota diatur dengan baik dan keamanan perlu dijaga dengan menempatkan beberapa penjaga secara rutin di Taman Kota untuk keamanan dan kenyamanan para pengunjung dan warga sekitar yang datang menikmati keindahan Taman Kota.
Nani Betan juga menjelaskan fungsi DPR yakni fungsi legislasi yakni pembuat Perda bersama pemerintah, fungsi budgeting (penganggaran), serta fungsi kontrol (pengawasan). “Karena fungsi itu, saya turun ke masyarakat Kelurahan Pohon Sirih untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan dijadikan pokok-pokok pikiran yang selanjutnya akan diperjuangkan di DPRD nanti dalam bentuk Perda,” terangnya.
Ketua Partai Golkar Kabupaten Flores Timur ini juga menjelaskan kepada masyarakat terkait postur APBD Kabupaten Flores Timur saat ini. Postur APBD Flotim dua tahun terakhir ini, jelas mantan Ketua DPRD Flotim ini, mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19.
“Karena itu pemerintah bersama Dewan melakukan melakukan refokusing dan realokasi APBD,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan Nani Betan menyerahkan bantuan untuk warga masyarakat Kelurahan Pohon Sirih melalui Lurah Pohon Sirih untuk perayaan Semana Santa di Kota Larantuka.
Bantuan juga dilakukan Nani Betan untuk masyarakat Sarotari Tengah melalui Lurah Sarotari Tengah, Selasa (30/3/2021) di Kapela Tuan Meninu.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dalam perayaan Semana Santa di Kota Larantuka pada masa Paskah ini,” kata Nani Betan. (ema)







