KEFAMENANU kabarntt.id—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Atambua menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan kepada seorang karyawan JabalMart Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Manfaat Layanan Tambahan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, didampingi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di sela-sela kunjungan kerja (Kunker) Roswita di Kabupaten TTU, Kamis (24/3/2022).
Kepada wartawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Nasrullah Umar, menyampaikan Manfaat Layanan Tambahan berupa perumahan merupakan manfaat yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan dari beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Memang persyaratannya sangat sederhana, yaitu terdaftar 1 tahun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kemudian perusahaan terdaftar 1 tahun pula,” kata Nasrullah.
Nasrullah melanjutkan, Manfaat Layanan Tambahan tersebut diberikan kepada peserta dengan tujuan agar peserta tidak serta-merta hanya merasakan manfaat bila terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian atau memasuki usia kerja. Namun juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung dan sangat berdampak kepada tenaga kerja dan keluarga.
Dikatakan Nasrullah, pola Manfaat Layanan Tambahan Perumahan ini adalah pola executing dimana penyalurannya dilakukan oleh bank kerja sama dalam hal ini Bank BTN dan mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dapat disalurkan melalui bank himbara lainnya dan bank daerah.
“Kami terus berkomitmen untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada seluruh tenaga kerja baik itu pekerja yang bekerja pada perusahaan ataupun pekerja mandiri. Jadi mereka yang bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti tiga program yaitu tentang kecelakaan kerja jaminan kematian dan jaminan hari tua, maka tenaga kerja tersebut boleh mengajukan Manfaat Layanan Tambahan Perumahan agar tingkat kesejahteraannya bisa lebih terjamin,” jelas Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, untuk saat ini sudah disalurkan 2 unit rumah kepada karyawan JabalMart.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengatakan, penyerahan santunan dan Manfaat Layanan Tambahan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja di wilayah timur khususnya NTT.
“Kita menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris di wilayah Kabupaten TTU ini bersama-sama Pak Wabup dan pada kesempatan hari ini ada yang mendapat Manfaat Layanan Tambahan Perumahan dan semuanya kita serahkan secara simbolis,” ucap Roswita.
Roswita melanjutkan, ini merupakan satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan kepada pekerja sesuai dengan janji yaitu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta.
“Ini pertama kalinya terjadi di wilayah kerja Kantor Cabang Belu Atambua, kami sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan Atambua, Pemerintah Daerah khususnya TTU serta pengembang dalam hal ini Binmaffo Recidence,” tutur Roswita.
Roswita berharap agar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat MLT diperbolehkan untuk mengajukan manfaat tersebut dan semua urusannya tanpa biaya apapun.
“Harapan kami agar seluruh peserta yang memenuhi syarat dapat mengajukan manfaat tersebut. Kami juga berkomitman memberikan kemudahan dalam pengurusannya dengan 1 hari kerja tanpa biaya apapun,” harap Roswita.
Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi dan terima kasih berlimpah kepada BPJamsostek.
“Saya menyampaikan limpah terima kasih kepada BPJamsostek yang memiliki kepedulian yang sangat kuat kepada masyarakat TTU dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat sehingga banyak masyarakat di TTU yang sudah menjadi anggota,” tutur Eusabius. (siu)







