ATAMBUA kabarntt.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua mengecam keras insiden polisi tembak warga Belu, tepatnya di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa (27/9/2022) pagi sekitar pukul 09.30.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Atambua, Agustinus Neno, kepada wartawan mengatakan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi institusi Polri terutama Polres Belu dan perlu dilakukan pembenahan khusus.
Selain itu, institusi Polri khusus Polres Belu juga perlu melakukan pengkajian ulang terkait tugas yang dilakukan kepada setiap polisi untuk memegang senjata.
Pasalnya, setiap polisi yang sudah memiliki izin untuk memegang senjata memiliki tanggung jawab yang besar untuk bisa menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
“Hal ini agar poin dan pesan tersampaikan bahwa kepemilikan memegang senjata bukan untuk gagah-gagahan dan urusan pribadi, namun untuk menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat,” ucap Agustinus.
Agustinus juga menegaskan perlu adanya program pengecekan terhadap pendidikan penggunaan senjata secara rutin setiap tahun bahkan mungkin setiap bulan.
Hal tersebut bertujuan agar setiap polisi dapat termonitor dengan baik dari segi emosional dan mental sehingga tidak terjadi lagi kesalahan yang tidak pantas dilakukan.
Agustinus menegaskan agar Polres Belu mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas. Jika tidak diselesaikan, maka PMKRI Cabang Atambua akan turun dengan massa. (siu)







