WAINGAPU kabarntt.id—Pelaku perjalanan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial RY, yang beralamat Marumata, RT 03, RW 01, Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, MMeninggal dunia di rumahnya, Selasa (8/9/2020) pagi.
Setelah dilaporkan meninggal dunia Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Sumba Timur, yang dipimpin Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, bersama staf dan petugas medis melakukan pengambilan sampel swab jenazah RY, untuk diperiksa guna memastikan alm. RY terinfeksi virus Covid-19 atau tidak.
Setelah pemeriksaan swab dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di Laboratorium RSUD URM Waingapu, terbukti benar RY terkonfirmasi positif Covid-19.
Karena itu penguburan jenazah RY dilakukan sesuai protokol kesehatan dan disemayamkan di Tempat Penguburan Umum KM 8 Waingapu.
Alm RY mempunyai riwayat perjalanan dari Surabaya – Waingapu dan pernah dirawat di RSUD dr. Seodono Madiun, Jawat Timur berstatus PDP. Dia terkonfirmasi negatif dari hasil laboratorium almarhum juga menderita penyakit HIV dan TBC.
“Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sumba Timur, Jonker Telnoni, ketika dikonfirmasi Selasa (8/9/2020), membenarkan jika RY meninggal dunia dengan status positif Covid-19.
“Iya benar, Alm RY merupakan pelaku perjalanan dari Surabaya – Waingapu, dan meninggal pagi tadi. Kami juga melakukan pengambilan sampel swab dan hasilnya memang positif Covid-19. Kami melakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.







