BETUN kabarntt.id—Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyayangkan pembangunan RS Pratama Malaka berpindah lokasi dari lokasi yang seharusnya.
Seperti ramai diberitakan, RS Pratama Malaka itu menurut rencana awal dibangun di Kecamatan Laenmanen. Tak dinyana lokasi pembangunannya dipindahkan ke Kecamatan Wewiku.
Menurut Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin, seharusnya RS Pratama itu dibangun di Kecamatan Laenmanen karena lebih pantas dan layak.
Rencana pembangunan RS Pratama di Malaka ini berkat usulan murni dari Partai Golkar di Malaka, melalui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel
Emanuel Melkiades Laka Lena ketika melakukan kunjungan ke Malaka, Kamis (20/7/2023), memberikan beberapa catatan merespon pemindahan lokasi pembangunan RS Pratema yang dibangun dengan dana dari pemerintah pusat itu.
“Kami menyampaikan beberapa catatan terkait dengan proses pengusulan dan pembangunan RS Pratama Malaka. Sejak awal mula RS Pratama Malaka ini diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Malaka, kemudian dibawa oleh Wakil Bupati Malaka Bapak Kim Taolin. Lokasi pembangunan RS`Pratama tepatnya di Kecamatan Laenmanen,” jelas Melki Laka Lena, sapaan Emanuel Melkiades Laka Lena, kepada kabarntt.id. Kamis (20/7/2023).
Menurut Ketua Golkar NTT ini, lokasi pembangunan RS Pratama di Kecamatan Laenmanen itu juga sudah sesuai dengan syarat. “Seperti lokasinya jauh sekali dari rumah sakit perbatasan di Malaka, juga jaraknya jauh kurang lebih 3 jam dari rumah sakit. Lokasi ini memang memenuhi syarat dan juga bisa juga menjangkau sebagian wilayah TTU yang memang dekat di situ,” tegas Melki Laka Lena.
Melki menambahkan, selain itu RS Pratama juga bisa menjangkau kabupaten tetangga seperti Kabupaten Belu.
“Setelah saya berkunjung dan lihat kemarin memang lokasi ini cukup memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatikan khusus di bidang kesehatan, dan perlu kita bangun di Kecamatan Laenmanen,” imbuhnya.
Tak dinyana dan tanpa koordinasi dengan Fraksi Golkar, Bupati Malaka mengusulkan agar pembangunan RS Pratama Malaka ini dipindahkan ke kampung halamannya di Kecamatan Wewiku. Padahal tidak sesuai dengan prosesur atau syarat dibangunnya suatu rumah sakit pratama.
“Setelah saya beberapa kali turun ke Malaka dan mendapatkan gambaran bahwa lokasi yang dibangun rumah sakit pratama sekarang ini sudah tidak sesuai dengan pengusulan awalnya, ternyata lokasinya itu terlalu dekat dengan rumah sakit perbatasan di Malaka maupun RS Boking. Secara ketentuan mestinya tidak memenuhi syarat. Saya juga tidak tahu kenapa sampai disetujui di sana, karena sejak awal itu yang saya tahu lokasi awalnya di Kecamatan Laenmanen yang harusnya diputuskan,” ungkapnya.
Melki sudah mempertanyakan kepada Kemenkes, dan harus ada yang bertanggung jawab terkait pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit pratama tersebut.
“Karena pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut melanggar ketentuan dan sebagai wakil rakyat yang memberikan pengawasan terhadap proses pembangunan semacam itu pasti akan memberikan beberapa catatan penting,” kata Melki.
“Dalam proses pembangunan rumah sakit pratama di Malaka kami memberikan catatan penting. Ada yang bertanggung jawab atas proses pembangunan sehingga tidak terjadi sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Ende yang berakibat pada persoalan proses tender dan juga di lapangan sendiri yang tidak memenuhi syarat, baik itu menyangkut pihak yang akan membangun dan juga waktu yang diberikan sudah melewati tenggat. Sehingga bisa saja pemerintah pusat menghentikan pembangunan karena tidak sesuai dengan prosedur,” serunya.
Melk menegaskan, pihaknya akan menyampaikan soal ini kepada Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan dan Bapernas agar soal semacam ini harus bisa diberikan atensi dan bisa dibangun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (np)







