Ketuanya Ditengarai Berijazah Palsu, Begini Sikap Komisi  Informasi Publik NTT

KIP NTT

KUPANG kabarntt.id—Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) NTT,  Daniel Tonu, SE., M.Si, diberitakan menggunakan ijazah S2 palsu. Merespon pemberitaan ini, KIP NTT menyatakan sikap resmi.

Sikap resmi yang dikeluaran KIP NTT itu ditandatangani  empat komisioner KIP NTT, masing-masing  Drs. Germanus Attawuwur (wakil ketua), Agustinus L.B. Baja, S.Sos (anggota),  R. R. Riesta Megawati, SH (anggota), Yosef Kolo, S. S (anggota) tertanggal  4 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selengkapnya pernyataan sikap KIP NTT sebagai berikut  :

  1. Meminta Ketua KIP Provinsi NTT dalam hal ini Daniel Tonu, SE., M.Si, melakukan klarifikasi secara tertulis kepada lembaga KIP Provinsi NTT terkait pemberitaan media online (beritanusra.com) tanggal 30 September 2023, 1 Oktober 2023 dan 2 Oktober 2023) tentang dugaan penggunaan ijazah  palsu.
  2. Meminta Ketua KIP Provinsi NTT dalam hal ini Daniel Tonu, SE., M.Si, untuk menggunakan Hak Jawab berupa klarifikasi kepada media online dimaksud tentang pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
  3. Meminta Ketua KIP Provinsi NTT dalam hal ini Daniel Tonu, SE., M.Si, untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum apabila merasa dirugikan terkait pemberitaan yang telah beredar.
  4. Meminta Ketua KIP Provinsi NTT dalam hal ini Daniel Tonu, SE., M.Si, untuk meminta penjelasan resmi dari pihak kampus Udayana terkait pemberitaan yang beredar tentang kepemilikan ijasah S2 yang diduga palsu.
  5. Sebagai Lembaga, Komisi Informasi Provinsi NTT akan menyurati Rektor Udayana untuk meminta penjelasan resmi dari pihak kampus Udayana terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu.
  6. Batas waktu melaksanakan seluruh rekomendasi yang diputuskan adalah 30 (tigapuluh) hari sejak dikeluarkan putusan ini.
  7. Komisi Informasi akan bersikap setelah mendapat penjelasan resmi dari kampus Udayana. (den)

Pos terkait