Berturut-Turut Pemkot Kupang Raih Award dari KIP NTT

IMG 20241119 WA0001

KUPANG kabarntt.id—Pemerintah Kota Kupang kembali menoreh prestasi. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT dalam ajang Pemeringkatan Indeks keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang berlangsung pada Jumat (15/11/2024).

Bacaan Lainnya

Keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hak Masyarakat untuk memperoleh informasi adalah salah satu prasyarat fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kota kupang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan akses informasi publik yang terbuka bagi masyarakat terbukti dengan diraihnya predikat informatif ini. Akses informasi yang mudah dan bebas tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat (citizen-centered engagement) di Kota Kupang dalam proses pengambilan keputusan.

Pos terkait