KUPANG kabarntt.id – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Noldy Hosea Pellokila, S. Sos., MM., CRMO, berkomitmen untuk perkuat kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Kepala BPSDMD
Provinsi NTT, Noldy Hosea Pellokila, S. Sos., MM., CRMO, pada acara Penandatangan Pakta Integritas, Selasa (23/1/2024) yang berlangsung di Gedung Flobamora Kupang.
Menurut Noldy Pellokila, tantangan utama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada era postmodern adalah komitmen. Semua ASN paham betul tentang fungsi dan perannya dalam urusan penyelenggaraa pelayanan publik akan tetapi tidak semua ASN memiliki komitmen untuk setia kepada dirinya.
Lanjut Kaban BPSDMD, Penandatanganan Pakta Integritas bukan seremoni ASN membubuhkan tanda tangan dan menyetujui arahan regulasi sebagaimana tertulis dalam Permenpan-RB 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, tetapi ini menjadi konstruksi teknokratik dimana ASN menentukan orientasi kemampuan dan kecapakan untuk memegang teguh substansi dari eksistensi dirinya.
Dikatakan Noldy Pellokila, secara normatif, Pakta Integritas itu berisi seperangkat pernyataan dan janji dari seorang ASN kepada diri sendiri tentang kecakapan melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.







