KALABAHI kabarntt.id—Meski menuai pro kontra, Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII Tahun 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 28 September hingga 3 Oktober 2020 mendatang.
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, menilai pro kontra itu wajar terjadi dalam setiap dinamika pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Djobo menyadari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih menghantui semua pihak, tetapi bagi dia, rasa takut berlebihan tidak boleh ada karena nantinya kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk kelangsungan hidup.
Sejumlah kalangan di Kalabahi mendesak agar Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII Tahun 2020 ditunda pelaksanaannya karena berpotensi menyebarkan Covid-19 di daerah ini.
Sejumlah faksi di DPRD Alor saat menyampaikan pendapat akhirnya pekan lalu terkait perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2020 meminta Pemkab Alor agar menunda pelaksanaan Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII dimaksud.
Permintaan serupa juga disampaikan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor ketika melakukan aksi damai turun ke jalan, Selasa (22/9/2020), dan berorasi mulai dari Stadion Mini Kalabahi, Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Bupati Alor dan di Gedung DPRD Kabupaten Alor.
Sekretrais GMNI Alor, Jamaludin Illu, menekankan bahwa Expo Alor dan Alor Karnaval berpotensi menyebarkan Covid-19 sehingga harus ditunda pelaksanaannya.
Namun Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, dalam berbagai kesempatan, termasuk saat jumpa pers di ruang kerjanya menegaskan bahwa Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan mematuhi Protokol Kesehatan.







