Pemkab TTU Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024

IMG 20250930 205731

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) secara resmi mengumumkan pembatalan kelulusan peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemkab TTU Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengumuman yang dirilis di laman resmi Pemkab TTU, keputusan pembatalan tersebut diambil setelah adanya temuan indikasi maladministrasi dalam proses seleksi. Akibat keputusan ini, sebanyak 192 calon PPPK yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi, dibatalkan kelulusannya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Masyarakat maupun peserta yang ingin mengetahui detail pengumuman resmi dapat mengaksesnya melalui laman resmi Pemkab TTU di tautan berikut:

https://bit.ly/pengumuman-pembatalan-kelulusan-peserta-seleksi–pppk-tahap-kedua-di-lingkungan-pemkabttu-ta-2024

 

 

Pos terkait