APBD Kota Kupang 2021 Ditetapkan

Kota Kupang DPRD tetapkan APBD 2021

KUPANG kabarntt.id—Pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah  (APBD) Kota Kupang Tahun 2021 tepat pada batas waktu yang ditentukan, Senin (30/11/2020).

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., dalam sambutannya pada paripurna ke -17 dengan agenda penutupan masa sidang I tahun 2020-2021, menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam kurun waktu sejak tanggal 20 sampai dengan 30 November 2020,  pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil melaksanakan Sidang I Tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang.

Meski diakuinya selama proses sidang tersebut terkadang timbul perbedaan pandangan dan terjadi dinamika yang menguras tenaga dan pikiran, namun berkat kebesaran hati dua lembaga yang terhormat  dan demi tujuan yang sama yakni kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, semua masalah dapat diselesaikan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 bisa diselesaikan.

Mantan anggota DPR RI dua periode itu menambahkan, dari tahun ke tahun pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi belanja langsung dari pada belanja tidak langsung agar dapat menjawab tuntutan pertumbuhan kebutuhan masyarakat yang semakin pesat seiring perkembangan globalisasi.

Pemerintah Kota Kupang, kata Jefri, juga memberi perhatian serius pada penanganan Covid-19 yang saat ini terus meningkat jumlah kasusnya.

Kondisi ini, menurutnya,  menjadi tantangan bagi semua pihak untuk terus bekerja keras meningkatkan kemampuan keuangan daerah ini sehingga pada waktu yang akan datang semakin banyak yang dapat dilakukan bagi daerah dan masyarakat Kota Kupang.

Pos terkait