KUPANG kabarntt.id—Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang meminta dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang tergabung dalam Tim Pengendali AIDS Kota Kupang untuk menangani penyebaran HIV AIDS di Kota Kupang.
Permintaan tersebut disampaikan Herman Man dalam Pertemuan Akhir Tahun 2020 Tim Pengendali Penangggulangan AIDS Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kantor Walikota Kupang, Kamis (3/12/2020).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kupang, Rasyid Muzhar, S.Ag,MH, dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Eirene M. Oranay, SH,MH, Sekretaris KPA Kota Kupang, Drs. Marselinus Bay, M.Si beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut Herman Man juga menjabarkan dukungan apa saja yang diharapkan dari Tim Pengendali AIDS di tahun 2021 mendatang. Di antaranya adalah menyusun rencana kunjungan lapangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama dalam rapat Tim Pengendali AIDS.
Tim Pengendali diharapkan bisa memberikan dukungan berupa saran, pendapat dan sosialisasi, pembinaan kepada staf masing-masing dalam upaya penanggulangan AIDS di Kota Kupang.
Pembinaan juga, menurutnya, perlu dilakukan terhadap pemilik atau pengelola dan pekerja di bar/karaoke, pitrad dan spa serta lokalisasi lokal.
Herman Man juga mengajak Tim Pengendali AIDS untuk bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban spot-spot yang terindikasi melakukan prostitusi.







