71 Hari Lepas Jabatan, Bupati Malaka Lega RAPBD 2021 Ditetapkan

Malaka serah terima jabatan

BETUN kabarntt.id—Selama 71hari melepas jabatan  karena cuti kampanye, Bupati Malaka, Stef Bria  Seran (SBS), bisa lega setelah RAPBD murni 2021 bisa ditetapkan pada waktunya.

Pembahasan RAPBD saat ini berbeda dengan sebelumnya. Namun setelah mendapat laporan dari Pjs. Bupati Malaka, dr. Meserasi Ataupah, bahwa pembahasan berjalan lancar dan kini sudah berada di provinsi untuk dievaluasi, maka kecemasan Bupati SBS terobati.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan dari Pjs. Bupati Malaka, dr. Meserasi Ataupah, kepada dirinya, di Haitimuk, Betun, Sabtu (5/12/2020) malam, SBS mengungkapkan kecemasannya menyangkut pembahasan RAPBD murni 2021.

SBS mengaku tenang dan lega setelah mendapat laporan dari Pjs.Bupati Malaka bahwa seluruh proses pembahasan RAPDB 2021 berjalan lancar.

“Tapi saya mau katakan bahwa satu kecemasan yang saya pikirkan selama cuti kampanye adalah soal pembahasan APBD perubahan dan RAPBD murni 2021. Tapi saya merasa lega karena dijawabi dengan baik antara Pjs bersama kalangan Dewan. Ini luar biasa,” tegas SBS.

SBS juga menyampaikan kondisi wilayah di dusun-dusun saat kampanye. Warga merindukan sentuhan pelayanan kemasyarakatan dan ini sudah menjadi agenda utama pemerintahannya.

Selain itu, lanjutnya, dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang masih baru seperti Malaka, maka diperlukan penguatan SDM aparatur  sebagai investasi daerah.

“Untuk majunya sebuah daerah kuncinya ada pada penguatan SDM. Kita target minimal 10 doktor dan harus studinya di LAN guna bisa membangun jejaring,” terang SBS.

Pos terkait