RUTENG kabarntt.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai dalam rapat pleno di Kantor KPU Manggarai, Sabtu (23/1/2021), menetapkan pasangan Heribertus G.L Nabit dan Heribertus Ngabut (Paket H2N) menjadi Bupati-Wakil Bupati Manggarai terpilih.
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, menguraikan berdasarkan surat hasil Keputusan Pleno KPU Kabupaten Manggarai No.2/PL/.02. 7-BA/5310/Kab/1/2020 Tentang Rekapitulasi Hasil Hitungan Suara Tingkat Kabupaten Manggarai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Tahun 2020, telah ditetapkan pasangan calon Heribertus G.L. Nabit dan Heribertus Ngabut sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Manggarai Tahun 2020.
Heribertus G.L.Nabit dan Heribertus Ngabut memenangkan pertarungan dengan mendulang 103.872 suara. Pasangan ini unggul jauh dari pasangan petahan Deno Kamelus dan Viktor Madur (DM) yang memperoleh 67.354. Dengan demikian selisih suara di antara dua pasangan ini 36.518 suara.
Setelah penyampaian berita acara penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai melakukan penandatanganan.
Setelah itu, berkasnya diserahkan kepada calon terpilih, tim pemenang, perwakilan partai pengusung, dan Bawaslu Kabupaten Manggarai.
Bupati terpilih, Heri Nabit, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Manggarai, baik yang memilih maupun yang tidak memilih.
“Politik sudah selesai. Mari kita bangun Manggarai secara bersama-sama yang kita cinta ini. Setiap ajang politik itu sudah jelas, pasti ada yang melawan. Kalau ada nomor 1 pasti ada nomor 2. Ini biasa-biasa saja. Dan mulai sekarang ini kita harus melepaskan semuanya itu. Dan mari kita bangun Kabupaten Manggarai ini ke depan agar lebih baik lagi,” tandas Heri Nabit.







